Minggu, 22 Januari 2017

Scan Dokumen F4 Menggunakan Kamera HP Android


Beberapa minggu ini bapak dan ibu guru khususnya Pegawai Negeri Sipil yang sudah memiliki akun SIMPEG sedang banyak berkutat dengan dunia digital.

Penerapan internet sebagai sarana untuk mendapatkan akses secara cepat dan akurat kini mulai diprogramkan oleh pemerintah, banyak aplikasi-aplikasi yang diciptakan seperti SIMDA yang berfungsi sebagai aplikasi pengelola inventaris daerah dan SIMPEG yang memiliki fungsi untuk menangani proses pencatatan data kepegawaian dan mengolah penataan data kepegawaian dengan menghasilkan laporan-laporan baik berupa data personal normativ/angka maupun grafik.

Aplikasi SIMPEG tersebut mengharuskan pegawai untuk melengkapi data diri mereka sesuai dengan keadaan sekarang dengan melampiri bukti digital untuk kemudian diserahkan kepada admin daerah.

Beberapa dokumen ada yang hanya seukuran KTP namun ada juga yang seukuran kertas HVS F4, sedangkan kebanayakan scanner saat ini adalah scanner dengan maksimal ukuran dokumen scan sebesar dokumen A4.


Scanner F4 harganya masih relatif mahal dan belum banyak ditemui di toko-toko komputer atau eketronik di daerah Pemalang.

Solusi yang cukup murah meriah adalah dengan memanfaatkan smartphone untuk melakukan scanning dokumen dengan menggunakan aplikasi CamScanner.

Smartphone yang saya gunakan untuk mencoba menggunakan aplikasi ini adalah Asus Zenfone 2 Laser yang mempunyai kelebihan fitur laser auto focus dengan ukuran pixel kamera sebesar 13 Megapixel.


Langkah pertama yang harus kita lakukan untuk memulai memindai dokumen fisik kedalam bentuk digital adalah dengan menggunakan bantuan aplikasi CamScanner yang bisa kita download di Play Store.

Dengan aplikasi ini kira akan dimudahkan pada saat scan image, terutama dibagian cropping image.

Setelah download kemudian buka aplikasi CamScanner dan bidiklah dokumen yang akan kita ubah kedalam bentuk citra digital.

Kemudian lakukan cropping sesuai dengan keadaan dokumen.

Selesai kemudian kita lakukan save to gallery dan klik centang/simpan. Hasil pemindaian dokumen tersebut bisa kita lihat melalui menu gallery smartphone.

Gambar hasil scan telah kita dapatkan, tetapi masih harus dilanjutkan dengan tahapan editing gambar agar hasilnya sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

Pindahkan file hasil scan tadi kedalam laptop/komputer, simpanlah pada hard drive yang biasa anda gunakan untuk menyimpan file kerja anda.

Untuk tahap editing sederhana ini kita memerlukan sebuah software pengolah citra/gambar yang bernama PhotoScape.

Apabila anda telah mahir mengolah gambar, akan lebih bagus bila menggunakan aplikasi Adobe PhotoShop.

Buka PhotoScape, kemudian klik tab Editor dan tentukan lokasi penyimpanan file hasil scan anda. Apabila benar maka file hasil scan akan tampil pada jendela kiri bawah, dan file scan siap untuk memulai proses editing.

Pilih salah satu file atau gambar yang akan di edit kemudian kita klik menu bright/color  > Brighten > High
Kemudian dilanjutkan dengan member efek lagi melalui menu bright/color  > Deepen > Middle

Dua efek diatas akan menghasilkan efek terang dan memberikan kedalaman warna pada objek gambar yang akan kita edit.

Disini kita harus memberikan efek ketajaman dan terang agar sesuai dengan hasil scan digital, jangan terlalu terang juga jangan terlalu gelap.

Setelah pemberian efek gelap dan terang dirasa telah sesuai ubah ukuran pixel file gambar scan menjadi 900 pixel dengan cara klik menu Resize lalu klik 900 Px.

Pemberian efek ini akan berakibat pada mengecilnya ukuran file dokumen menjadi hanya beberapa ratus kilobyte saja.

Langkah selanjutnya adalah klik menu save dan tentukan aturan penyimpanan file seperti sebagai berikut dibawah :

Ceklist JPEG Quality dan ubah ukuranya menjadi 100%
Ceklist Maintain EXIF information
Ceklist DPI lalu tentukan ukuranya menjadi 96 dpi atau dibawah 100 dpi
Akhiri dengan klik save.

File hasil scan telah sesuai dengan ketentuan yang diharuskan yaitu maksimal resolusi 100 dpi, dan ukuran file dibawah 500 kb.

Kita tinggal membuat folder dengan nomor NIP tanpa spasi untuk kemudian diserahkan kepada Operator Dinas, semoga bermanfaat.

0 komentar:

Posting Komentar